Perwakilan Kelas
Perwakilan Kelas merupakan salah satu komponen dari OSIS SMA Negeri 8 Jakarta yang berperan sebagai badan legislatif independen dan bertugas untuk menjalankan Fungsi LASKA terhadap kinerja komponen OSIS SMA Negeri 8 Jakarta. Fungsi LASKA tersebut yakni :
1. Legislasi : Menyusun, merevisi, dan mengesahkan perundang-undangan OSIS SMA Negeri 8 Jakarta
2. Aspirasi : Menampung, mengolah, dan mengakomodasi aspirasi siswa pada seluruh komponen OSIS
3. Supervisor : Mengawasi seluruh kinerja OSIS
4. Korektor : Mengoreksi kinerja OSIS jika terjadi suatu kesalahan
5. Advisor : Memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kinerja OSIS
Jumlah dari Perwakilan Kelas terdapat 48 orang, dengan rincian yaitu 24 pengurus dari PK XXVIII dan 24 anggota dari Ang. PK XXVIII.